Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, menjelaskan Program Paskibraka terdiri atas pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas Paskibraka, pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, pelaksanaan tugas Duta Pancasila, pembinaan lanjutan Purnapaskibraka Duta Pancasila dan pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
Rekrutmen dan seleksi Paskibraka tahun 2024 untuk Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia, dilaksanakan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP yang dapat diakses pada laman website https:/paskibraka.bpip.go.id.
Dijelaskan Noce, tahapan Proses Pendaftaran Calon Anggota PASKIBRAKA Tahun 2024 Tingkat Kota Kupang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari ini, Selasa, 20 Februari 2024 sampai dengan Senin, 4 Maret 2024.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.