Oelamasi, KupangBerita.com, — Nasib naas yang menimpa dua orang pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Timor Raya , Kabupaten Kupang. Keduanya tewas di tempat usai menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao pada Selasa (13/03) sekira pukul 00.30 Wita.
Diketahui kedua korban tewas adalah Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44). Keduanya warga Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi , S.H membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
“Peristiwa kecelakaan terjadi tepat di Pos Lantas Oesao, pagi tadi dan keduanya meninggal di tempat,” ungkap Iptu Arini.
Terkait kronologi kecelakaan di jelaskan Iptu Arini, Kecelakaan maut tersebut berawal saat sepeda motor Honda CBR berwarna merah hitam nomor Polisi DH 6841 CP yang dikendarai, Liki Imanuel, dengan membawa penumpang, Vespa Nubatonis, bergerak dari arah Babau menuju Amarasi.
“Setibanya di pertigaan Pos Lantas Oesao diduga, Liki Imanuel, tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya ke arah kanan sehingga menabrak Pos Polisi Oesao.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.