Besar harapan saya dukungan dari semua pihak membantu kami dalam lancarnya proses pemilu tanpa kendala,” ungkap Manggoa.
Dilanjutkan Nichson Manggoa, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara yang berlaku dalam Pemilu 2024.
“Sosialisasi kali ini terfokus pada regulasi terbaru, seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66,” ungkap Manggoa.
Dijelaskan Nichson, bahwa tanggal 14 Februari 2024 nanti, akan dilaksanakan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara(TPS ) se-Kabupaten Kupang.
“Usai perhitungan di TPS masing masing, seluruh logistik pemilu dan hasil perhitungan akan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) untuk dilaksanakan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan,”jelasnya.
Disampaikan Nichson, bahwa pada tanggal 9 Februari kemarin, KPU Kabupaten Kupang telah menyalurkan logistik perdana ke enam kecamatan di wilayah Amfoang.
Selanjutnya, proses penyaluran logistik hari ini akan disalurkan untuk dua kecamatan yang berada di Pulau Semau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, dan Kecamatan Fatuleu Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.