Menurut Kapolres Kupang, bahwa keputusan ini merupakan hasil analisa dan evaluasi Operasi Mantap Brata 2023-2024.
“Dalam evaluasi tersebut tergambarkan bahwa adanya dampak yang dirasakan dari aksi-aksi serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun sebelumnya menjelang pergantian tahun baru adaya korban jiwa maupun materi di jalan raya, sehingga dengan adanya kebijakan ini bisa meminimalisir kejadian tersebut,” jelas Anak Agung.
Lokasi penutupan jalan Timor Raya yang dimaksud Kapolres Kupang yakni ruas jalan di wilayah Kupang Timur dan Kupang Tengah. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.