Terkait kronologi kejadian di jelaskan Kapolres Kupang, berawal dari Mobil Truk DH 9481 G yang di kemudi oleh Ary OS Elifas Mulik dengan membawa satu orang penumpang atas nama Siska Kitu.
“Mobil tersebut bergerak dari arah Naikliu menuju Oelamasi. Setibanya di tempat kejadian stang Stir pada mobil tersebut terlepas.
Akibatnya pengemudi tidak dapat mengendalikan mobil hingga mobil bergerak keluar kanan jalan dan menabrak pengendara sepeda motor Honda versa yang pada saat itu datang dari arah berlawanan,”jelas Kapolres Kupang.
Lebih lanjut dikatakan Anak Agung, atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Versa mengalami luka-luka dan meninggal Dunia di tempat kejadian.
“Warga yang melihat kejadian tersebut membawa korban ke Puskesmas Poto . Sementara kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan,”pungkasnya.
Dikatakan Kapolres Kupang, tim Satlantas Polres Kupang saat ini masih melakukan penyidikan.
“Saat olah TKP, Tim Satlantas tidak menemukan SIM dan STNK, baik itu pengendara Mobil Truk maupun korban pengendara sepeda motor,”beber Kapolres.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.