Bagi penguna jalan baik yang memakai kendaraan roda 2 maupun roda empat selalu berhati-hati saat mengendarai.
“Hindari minuman mabuk atau alkohol saat berkendaraan. Apa bila merasa lelah atau mengantuk segera menepi atau mampir di pos pengamanan untuk beristirahat sebentar,”tutup Kapolres Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.