KPU Kabupaten Kupang, Pastikan Sekitar 262.849 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
KPU Kabupaten Kupang, Pastikan Sekitar 262.849 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Kupang, Pastikan Sekitar 262.849 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024.

“Hitung mundur menuju pemilu 14 Februari tahun 2024, tinggal 80 hari lagi menuju pesta demokrasi dalam memilih Perwakilan DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Capres-Cawapres.

Harapan kami ke depan, tahapan tahapan ini berjalan dengan baik dan pemilu ini sukses seperti harapan kita bersama.

Tentunya KPU sebagai penyelenggara tidak bisa berjalan sendirian.

Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi dan menjalin kerjasama dengan pihak manapun agar kita dapat menyelenggarakan pemilu 2024 dengan sukses dan baik,’’ ujar Eliaser

Disampaikan Lomi Rihi, bahwa dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pada Pemilu 2024 setidaknya ada 11 tahapan penyelenggaraan.

Harapannya media di Kabupaten Kupang dapat memberitakan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, dimana saat ini sudah enam tahapan yang sudah dilakukan.

Pemilu tidak akan terlaksana tanpa adanya Kerjasama dengan insan pers dan media.

Oleh karena itu, kami merangkul media untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu yang baik dan benar serta menekan berita-berita hoaks,”tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version