Daerah  

Wakil Bupati Tak Hadiri Sidang Paripurna, Ini Jawaban Menohok Bupati Kupang

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Wakil Bupati Tak Hadiri Sidang Paripurna, Ini Jawaban Menohok Bupati Kupang.
Foto. Wakil Bupati Tak Hadiri Sidang Paripurna, Ini Jawaban Menohok Bupati Kupang.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Wakil bupati Kupang, Jerry Manafe, tidak menghadiri pembukaan sidang paripurna DPRD tahun 2023 dengan agenda pembahasan Ranperda pembahasan APBD 2024, Jumat (24/11).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de-Haan melalui meja pimpinan mengungkapkan kekecewaannya dengan ketidak hadiran wakil Bupati Jerry Manafe dalam sidang paripurna.

Menurut Sofia, ini persidangan terakhir dari periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau memang tugas yang gawainya sangat penting, Bapak Bupati bisa sampaikan pada kita semua dan kita maklumi. Tetapi, jika tidak saya sangat menyayangkan ketidak hadiran Wakil Bupati.

Ini bukan kali yang pertama. Tetapi ini sudah berulang-ulang,”ujar politis partai Nasdem.

“Sepertinya, kita di lembaga DPRD ini tidak lagi di hargai oleh Wakil Bupati Jerry Manafe dalam menghadiri persidangan.

“Ini kekecewaan saya. Dan perlu disampaikan melalui forum paripurna ini.

Saya berharap, Bupati dan Wakil Bupati dalam mengakhiri masa kepemimpinannya hadir bersama-sama di ruang dewan ini, sehingga kita juga merasa lebih lega karena ada dua orang pemimpin yang sudah disahkan dan berjalan sampai diakhir selalu bersama-sama,”ungkap Sofia.

Dikesempatan tersebut, Sofia Malelak de-Haan, meminta Bupati Korinus Masneno untuk menjelaskan ketidak hadiran wakil bupati dalam persidangan DPRD.

Bupati Kupang didalam penjelasannya mengatakan bahwa kemarin juga saya masih mempertanyakan apakah ketua DPRD mengundang wakil Bupati atau tidak.

Dikatakan Bupati, kehadiran kami dalam sidang dewan yang terhormat ini, atas undangan DPRD.

Sehubungan dengan ketidak hadiran wakil Bupati di tempat ini. Ijinkan saya menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan informasi atau permohonan ijin dari wakil bupati untuk tidak menghadiri sidang dewan yang terhormat ini.

“Oleh karena itu, saya kembalikan kepada dewan yang terhormat. Atas undangan pimpinan dewan terhormat, Saya telah hadiri disini.

Jika yang bersangkutan tidak sempat hadir disini. Yang jelas saya tidak pernah disampaikan bahwa ada hal lain sehingga wakil bupati tidak hadir,”ungkap Masneno.

Yang saya tahu, Kata Bupati Kupang, jika pimpinan DPRD mengundang wakil bupati yang pastinya beliau hadir di tempat ini.

“Inilah yang dapat saya sampaikan kepada dewan terhormat.

Namun, saya tidak ingin menyalahkan satu dengan yang lain kerena ini tanggung jawab bupati dan wakil bupati,”katanya.

“Saya bertanggung jawab, saya telah memilih pendamping dan saya bertanggung jawab sampai akhir masa jabatan saya.

Itulah yang terbaik menurut saya. Kalau ada yang dianggap tidak terbaik menurut saya, siapa menabur dia akan menuai,”tambah Masneno.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa undangan sidang telah sampai di tanggan wakil bupati kupang.

Exit mobile version