Disebutkan dr. Ario Trisaksono, bahwa untuk mendapatkan jaminan kesehatan kelas 1 harus membayar angsuran sebesar Rp150 ribu rupiah tiap bulan, kelas 2, Rp100 ribu dan kelas 3 sebesar Rp35 ribu rupiah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar BPJS Kesehatan bisa menjangkau semua warga negara termasuk masyarakat Kabupaten Kupang.
“Sesuai target, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan capai 98-99 persen.
Melalui kesempatan baik ini, saya mengajak semua masyarakat Kabupaten Kupang menjadi peserta BPJS Kesehatan,”ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Kupang , Jerry Manafe, berharap masyarakat tidak menunggu saat jatuh sakit baru mengurus BPJS tetapi sebaliknya, menjadi peserta BPJS Kesehatan sebelum jatuh sakit sehingga bisa merasakan manfaatnya.
Kehadiran BPJS sangat proaktif membantu kita di Kabupaten Kupang. Terbukti hari ini BPJS hadir dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dari BPJS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.