Usai meninjau ketiga lokasi korban gempa tersebut, masih dari Desa Retraen, Pj. Gubernur mengatakan segera dilakukan validasi oleh pemerintah setempat sehingga datanya akurat baik itu terhadap fasilitas umum, gedung pemerintah, rumah penduduk dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan seperti jalan, jembatan ataupun bendungan.
“Prioritaskan pada fasilitas umum khususnya sekolah, karena ini menyangkut kegiatan belajar mengajar para siswa.
Pentingnya memperhatikan keselamatan dan kenyamanan mereka dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar,”kata Ayodhia.
Untuk penanganan pasca bencana, Ayodhia Kalake katakan sudah dilakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan diharapkan status tanggap darurat oleh Bupati bisa segera ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kupang, tidak menunggu waktu lama, selang beberapa jam kemudi di keluarkan Surat Keputusan Bupati tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Kupang.
“Sore ini juga saya langsung keluarkan SK dengan nomor dan tanggal hari ini, supaya memudahkan kita mendapatkan penanganan darurat,”ucapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.