Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT yang sudah hadir bersama kami disini.
“Ini adalah bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan yang harus terus kita jaga,”ungkapnya.
Dirinya berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang.
“Hal ini, terutama bagi desa-desa semakin terus berkembang dan berperan aktif dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku,”harap Elfeto.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie, mengatakan melalui program Jaksa Jaga Desa , Kepala Desa dan aparatur desa di bantu mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Program “Jaga Desa” diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan hukum dan upaya peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Tentu kita berharap program ini ke depan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa,”kata Panie.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.