Daerah  

Hasil Survei Integritas Rendah ada Gratifikasi Hingga Jual Beli Jabatan di Pemkab Kupang

Foto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang hasilnya masih sangat rendah dengan indeks 30 persen.
Foto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang hasilnya masih sangat rendah dengan indeks 30 persen.

Apabila yang bersangkutan tidak menyudahi permainannya maka lambat atau cepat kami pasti akan bongkar,”tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Dian Patria membeberkan bahwa ada beberapa pejabat eksekutif di Pemerintah Kabupaten Kupang dari tahun 2022, belum melaporkan Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan sampai saat ini KPK juga belum terima.

Saya berharap mulai dari kepala daerah dan para pejabat di Kabupaten Kupang agar bekerja secara jujur.

“Ingat tindak pidana korupsi lambat atau cepat, pasti akan ketahuan kejanggalan-kejanggalan tersebut sudah ada di tangan KPK. Dan kadaluarsanya perbuatan tindak pidana korupsi itu 18 tahun,”kata Dian.

Bupati Kupang, Korinus Masneno,  mengatakan, dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk Monitoring Center For Prevention (MCP) yang bertujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan yang terintegrasi pada program pencegahan korupsi.

Metode MCP ini, sungguh membantu pada penilaian mandiri terhadap progres capaian dan keseluruhan penyelengaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version