Lebih Lanjut Bupati Kupang meminta kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang, untuk berkerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, meningkatkan etos kerja dan profesionalisme serta disiplin.
Saya harap agar seluruh ASN di Kabupaten Kupang mendukung digitalisasi data kepegawaian.
“Bagi ASN yang belum menyampaikan data digitalnya agar segera memasukan data digital kepegawaian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang (BKPSDM) sebagai adaptasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena urusan administrasi kepegawaian kedepannya akan dilaksanakan secara digital,” harap dirinya.
Dikatakan Bupati, dalam rangka peremajaan data pengembangan kompetensi pada aplikasi IPASN dan SIASN.
“Bagi ASN yang telah mengikuti Diklat baik bimtek, seminar, workshop dan lain-lainnya agar segera mengirim sertifikat diklat dalam bentuk file PDF ke BKPSDM untuk di input dalam aplikasi,”kata Bupati Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.