“Dalam kegiatan tersebut selain Pemberian Award juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Hoaks antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa Perangkat Daerah dan Lembaga yang mempunyai komitmen yang sama dalam menanggulangi hoaks termasuk Dinas Kominfo Kota Kupang melalui program Kota Kabas Hoax,” ungkap Andre.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, menyampaikan terimakasih kepada semua stakeholder diantaranya Komite Intelijen Daerah Nusa Tenggara Timur, Polresta Kupang Kota, Subdit Cyber Crime Polda NTT, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana serta Prodi Ilmu Komunikasi Undana yang telah banyak memberikan dukungan sehingga Kota Kabas Hoax dapat terlaksana dengan baik dan tentunya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas apresiasi yang diterima berupa Award sebagai Mitra Teraktif Penanggulangan Hoaks.
“Saya berharap, kemitraan ini terus terjalin demi terwujudnya Kota Kupang bebas hoaks, terlebih dalam mengontrol informasi di dunia maya menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.