Untuk itu Penjabat Wali Kota minta kepada setiap pimpinan OPD dapat terus berinovasi dan berkolaborasi, baik secara internal maupun eksternal.
Menutup arahannya Penjabat Wali Kota minta perhatian kepala Bappeda untuk segera menyelesaikan penyusunan RKPD murni 2024 maupun RKPD perubahan 2023, sehingga BKAD segera dapat menyusun KUA-PPAS 2024 maupun KUA-PPAS perubahan 2023 sehingga penyerahan dokumen persidangan dapat dipercepat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.