Sebelumnya, Pj. Wali Kota juga sudah mendapat banyak arahan, baik dari Gubernur NTT maupun Menteri Dalam Negeri, terkait hal-hal strategis dalam menjalankan pemerintahan.
Di antaranya adalah, sukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada serentak, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) baik dalam perencanaan maupun penganggaran.
Pada kesempatan yang sama Pj. Wali Kota Kupang mengimbau kepada seluruh ASN dan PTT Lingkup Kota Kupang untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilu dan pemilukada serentak tahun 2023, dengan menahan diri dan menjaga netralitas ASN.
Disiplin menurutnya menjadi nadi utama ASN dan PTT. Disiplin yang dimaksud mencakup keseluruhan, baik disiplin masuk keluar kantor, disiplin berpakaian dinas serta disiplin menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Tentang kebersihan, Fahrensy menegaskan aparatur pemerintah tetap harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun Marwah pemerintah juga tetap harus dijaga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.