“Masih ada oknum pegawai yang hanya datang absen pagi lalu putar-putar, kemudian kembali jam 4 sore untuk absen pulang,” ungkapnya.
Namun dengan penegakan disiplin seperti ini dia berharap kebiasaan yang keliru seperti itu bisa diperbaiki.
Para pegawai didorong untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, mulai dari Sekretariat Daerah sebagai dapur dari Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sidak tersebut, Plh. Sekda yang juga adalah Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang itu menemukan masih banyak pegawai yang belum disiplin.
Bahkan di beberapa perangkat daerah jumlah pegawai yang hadir masih di bawah 50 persen dari keseluruhan pegawainya.
Frengki menambahkan, para pegawai yang terlambat hari ini tidak diberi sanksi , tapi hasil sidak akan menjadi catatan yang akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota Kupang sebagai laporan.
Sidak dimulai dari ruangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Kupang dan Bagian Organisasi yang menempati lantai yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.