Dalam arahannya kepada 12 Penjabat Kepala Daerah, Menteri Dalam Negeri Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, menyampaikan sejumlah poin strategis dan prioritas yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Kepala Daerah, di antaranya soal pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ektrim, persiapan pemilu 2024 dan hal strategis lainnya selama menjabat 1 tahun ke depan.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw, mengingatkan para Penjabat Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dengan hati-hati karena selalu berada dalam pengawasan serta akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Peringatan yang sama ditegaskan kembali oleh Sekretaris Irjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, yang ditemui terpisah.
Usai Rapat Konsolidasi bersama Mendagri dan 11 Penjabat Kepala Daerah lainnya, Penjabat Wali Kota Kupang berkesempatan bersilahturahmi dengan sejumlah petinggi Kemendagri antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, dan Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Sunajar Diantoro, untuk mendapatkan arahan terkait tugas-tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.