“Pada prinsipnya, kami menerima jawaban pemerintah tapi harus dibacakan bukan sepakat dan diterima.
Sementara dalam tata tertib dalam sidang bicara lain, kita lakukan lain di luar dari mekanisme tata tertib.
Kalau demikian kami fraksi Nasdem walk aut dari sidang,”tegas Ferdy.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.