Kupangberita.com, — Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Robben Rico menyerahkan santunan kepada 6 orang ahli waris korban bencana alama yang terjadi dalam kurung waktu 2022-2023, Sabtu (08/07) di Kantor Bupati Kupang.
Kedatangan Dirjen Linjamsos ke Kabupaten Kupang, diterima oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Plt. Sekda Rima Salean, Asisten 2, Mesakh Elfeto bersama jajaran pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.
Robben Rico pada kesempatan tersebut mengatakan rasa syukur atas penyambutan dirinya yang menurutnya penuh kekeluargaan.
“Kabupaten Kupang, adalah salah satu daerah yang termasuk daerah cukup rawan bencana.
Akibatnya banyak warga yang tidak saja kehilangan harta benda ataupun materi, tapi juga ada korban jiwa.
Terhadap dampak dari bencana alam ini, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan santunan ahli waris korban meninggal dunia bencana alam di wilayah Kabupaten Kupang,”ungkapnya.
Disebutkan Rico, ada lima orang ahli waris yang menerima santunan ini, masing-masing sebesar Rp15 juta rupiah, dengan total santunan Rp90 juta rupiah untuk enam korban jiwa atas nama : pasangan suami istri dari Desa Kalali Kecamatan Fatuleu Barat, Adrohanis Malafu dan Tersia Malafu Teti; Seorang balita berusia dua tahun dari Desa Baumata Utara Kecamatan Taebenu, Marsya Hebi Lely; Anak Sekolah Dasar berusia dua belas tahun dari Desa Bitobe Amfoang Tengah, Meko Dorce Sobeukum; Ibu rumah tangga di Desa Fatusuki Kecamatan Amfoang Selatan, Orce Baha Tabelak; dan Remaja atas nama Merkis Fomeni dari Desa Oelfatu Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.