Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP

Foto. Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP.
Foto. Sejarah Pertama Kali di NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Opini WTP.

Kupangberita.com, — Sejarah pertama kali di NTT, setelah sekian lama penilaian atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapat Opini Disclaimer selama 10 tahun dan 3 tahun mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Akhirnya  pada Rabu (31/05/2023) sore merupakan hari yang bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Kupang sukses meraih hasil laporan keuangan tahun 2022 dengan predikat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tentunya hal ini sangat mengejutkan dan disambut penuh kegembiraan, dimana hasil laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan
Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Kupang tahun 2022, kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase dan Bupati Kupang Korinus Masneno, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Rabu (31/05).

Kepala BPK Perwakilan
Provinsi NTT, Slamet Riyadi mengatakan atas LKPD Kabupaten Kupang, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dan opini WTP ini merupakan opini WTP pertama kali bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK,” Kata Slamet Riyadi.

Disebutkan Slamet catatan tersebut meliputi, Penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah melalui SIPD belum sepenuhnya tertib dan Penatausahaan Aset Tetap belum tertib.

Catatan tersebut bersifat tidak material dan tidak mempengaruhi kewajaran LKPD tahun
2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version