Kupangberita.com, — Pemerintah Kota Kupang untuk yang ke 4 kalinya berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT sejak tahun 2019 hingga 2022.
Opini WTP yang keempat kalinya diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, Senin (15/05) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh, S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian Saeketu Baitanu, dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang oleh Kepala BPK Perwakilan NTT dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H bersama Christian S. Baitanu yang hadir mewakili DPRD Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.