Terkait jaminan hukum khususnya adminduk selama ini diperhadapkan dengan berbagai persoalan karena didapati ketidak sesuaian nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Hal tersebut berpengaruh pada pengurusan bantuan sosial, sehingga ini menjadi bahan rujukan bagi pemerintah agar memerhatikan hal ini.
Selain persoalan Adminduk dan jaminan sosial kami juga mengusulkan terkait isu – isu persolan yang dihadapi kaum perempuan dan kelompok marjinal lainnya,” ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.