Sebagai perempuan yang juga mempelopori lahirnya gerakan perempuan di NTT dan terkhusus di Kabupaten Kupang, saya mengapresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional,”ungkap Sofia Dehaan.
Sementara itu Direktur Pendidikan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat Kabupaten Kupang, Delmizer Makanndolu menjelaskan, kegiatan musyawarah Perempuan Nasional ini menghadirkan perempuan dari
Sekolah Perempuan di Kabupaten Kupang ini adalah, kerjasama antara Kementerian
Perencanaan Pembangunan
Nasional/BAPPENAS,
Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan
Anak, dan 8 organisasi mitra
Program INKLUSI (Kemitraan
Australia-Indonesia Menuju
Masyarakat Inklusif),yaitu
Aisyiyah,BaKTI, KAPAL
Perempuan, Kemitraan,Migrant
CARE, PEKKA, PKBI, dan SIGAB.
Melalui musyawarah nasional perempuan ini kami dari kabupaten kupang diminta untuk mengusulkan terkait jaminan hukum khususnya adminduk dan jaminan sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.