Kupangberita.com, —- Pemerintah Kota Kupang dan Polda NTT sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menangani sampah dan stunting di Kota Kupang.
Kesepakatan diambil dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma di ruang kerja Kapolda NTT, Jumat (18/3).
Hadir dalam pertemuan tersebut Irwasda Polda NTT, Kombespol, Zulkifli, Sst.MK, Kabid Humas, Kombespol Aria Sandy, SIK, Kabid Propam, KBP DR. Dominicus Yampormase, SH., MH, Kabid TIK, KBP Made Rasma, SIK. M.Si, Wadir Krimum, AKBP Albertus, SIK, Andreana Kayanma, Kompol Niko, SH. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji., S.STP., M. Si.
Penjabat Walikota Kupang dalam pertemuan tersebut mengakui, kesadaran masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan Kota Kupang.
Dia berharap agar jajaran Polri menjadi pelaku sekaligus pengawas bagi ketertiban masyarakat dalam membuang sampah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.