Kupangberita.com, — Kepolisian Resor Kupang, secara resmi mengunakan tas samping dengan berbagai motif etnis daerah NTT sebagai salah satu atribut dalam melaksanakan dinas hariannya.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H, Senin ( 20/03) di Mapolres Kupang menegaskan kepada semua personil Polres Kupang dan jajarannya wajib mematuhi aturan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian di NTT khususnya Kabupaten Kupang melalui UMKM.
“Saya wajibkan semua anggota untuk mengenakan tas motif suku atau etnis daerah NTT, ini untuk mendukung perekonomian daerah melalui UMKM,” Kata Kapolres Kupang.
Ketegasan orang nomor satu di Polres Kupang ini dibuktikan saat Apel Pagi Jam Pimpinan hari Senin (20/03), di Lapangan Apel Polres Kupang yang dipimpin Oleh Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau.
Semua personil diperiksa dan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin bagi yang tidak mengenakannya.
Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini.
” Ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres untuk dijalankan,” tegasnya usai memimpin apel.
Sebagai wujud kebanggaannya atas kebijakan baru ini, seluruh personil Polres Kupang menyambut dengan gembira dengan berfoto bersama didepan Mako Polres Kupang. Tribratanewskupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.