Kupangberita.com — Proyek pekerjaan ruas jalan aspal Kilodoki yang dinilai oleh sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang terkesan asal jadi dan buruk, pihak kontraktor atau konsultan pelaksana siap benahi.
Hal tersebut di sampaikan Sani selaku kuasa Direktur CV Master Karya, pihaknya bersedia untuk membenahi pekerjaan jalan aspal tersebut.
Saat ini pihaknya telah meminta para pekerja untuk membenahi kondisi jalan yang rusak.
“Memang pekerjaan jalan aspal sepanjang 1,5 KM di Kilodoki itu masih menjadi tanggu jawab kami. Karena masa pemeliharaannya satu tahun,” ungkapnya Sani, kepada Media Kupang Berita.com , di bilangan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (24/01).
Diakui Sani, pada tahap penyiraman aspal terjadi hujan lebat sehingga hasilnya retak – retak. Namun itu tidak menyulut semangat kami untuk membenahinya.
“Apapun resikonya demi menjaga nama dan marwah perusahaan, kami siapa bertanggungjawab atas hasil pekerjaan tersebut.
Ia berharap agar ke depan dalam proses pelepasan lelang oleh Dinas Teknis lebih awal.
Apabila di lepas lelangnya mendekat musim hujan, sudah pasti kita diperhadapkan dengan persoalan alam,”bebernya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kadis PUPR Kabupaten Kupang Joni Nomseo, membenarkan kondisi hasil pengerjaan ruas jalan aspal kilodoki tidak sesuai dengan harapan.
“Meskipun pengerjaan jalan tersebut walaupun sudah selesai, namun masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
Pengerjaan aspal masa pemeliharaannya satu tahun. Selain itu nilai jaminannya berkisar 5 persen dari nilai kontrak masih ada pada kita.
Untuk itu kita berharap pihak kontraktor dapat membenahinya sesuai dengan aturan yang termuat dalam kontrak,”jelasnya.
Diakui Joni Nomseo, rusaknya pengerjaan ruas jalan Kilodoki itu karena saat pengerjaannya sudah musim hujan.
Memang terlambat karena kegiatan tersebut masuk pada item DPA Perubahan. Jika dihitung durasi waktunya sangat singkat dan sudah masuk musim penghujan.
Sebelumnya media ini merilis berita dengan judul Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang, Berang Melihat Hasil Pekerjaan Jalan Kolidoki
Sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang berang, setelah melihat hasil pekerjaan ruas jalan Kolidoki, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pekerjaan ruas jalan tersebut, dikerjakan oleh CV Master Karya dan Konsultan Pengawas PT. Gantari Pratama Engineering, menelan anggaran Rp1,4 M dengan volume pekerjaan 1,5 KM yang bersumbar dari DAK Kabupaten Kupang. Namun hasilnya buruk.
Dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo – Foeh, Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini menilai hasil pekerjaan tersebut sangat buruk sekali.
“Ini kontraktor pelaksana kerja tidak benar, masa pekerjaan ini menelan anggaran begitu besar hasil tidak sesuai yang diharapkan.
Baru habis dikerjakan diakhir tahun. Tetapi di minggu ke tiga Januari 2023 aspalnya sudah retak dan pecah.
Kontraktor pelaksana ini juga yang mengerjakan jalan di O’aem Amfoang Selatan yang hingga saat ini pekerjaannya belum selesai,”ungkap Deasy, Jumat (20/10) di Oelamasi.
Deasy menilai, Dinas teknis dan konsultan pengawas juga tidak becus dalam mengawasi pekerjaan ini.
Seharusnya Dinas Teknis dalam hal ini Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas harus tegas dan menegur kontraktor pelaksana dan memberikan sanksi tegas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.