Wakil Rektor IV yang membidangi perencanaan, kerja sama dan sistem informasi, Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, menambahkan dalam kerja sama ini ada 3 hal yang akan mereka intervensi, antara lain ketahanan pangan, pengembangan SDM dan UMKM serta pengelolaan lingkungan, termasuk di dalamnya manajemen dan pengolahan sampah.
Untuk tahap pertama kerja sama ini akan fokus pada 2 kelurahan yang ada di Kota Kupang, dengan kurun waktu pengawalan atau pendampingan selama 2 hingga 3 tahun. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.