Penjabat Wali Kota memberi perhatian serius pada kebersihan ruangan, penempatan tempat sampah, kebersihan kamar mandi serta penataan taman kantor menjadi perhatian khusus Penjabat Wali Kota.
Dia memberikan waktu paling lambat 1 minggu untuk menata kebersihan kantor dan akan meninjau kembali.
Selanjutnya rombongan melakukan pantauan ke beberapa OPD antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perumda Air Minum, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah dan RSUD SK. Lerik.
Pada kunjungannya ke beberapa OPD tersebut, kehadiran ASN dan kebersihan kantor menjadi fokus utama.
Ia memeriksa setiap daftar hadir OPD yang dikunjungi untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay,SE.,M.Si juga melakukan sidak di sejumlah kantor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.