“Saat ini Tim Teman Jeriko terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan peraturan KPU terkait dengan pendaftaran calon perseorangan, kami masih menunggu informasi yang nanti dikeluarkan KPU supaya tidak ada kesalahan dalam melakukan penandatangan form dukungan perseorangan dari masyarakat,” pungkasnya.( tim/***).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.