Saya mau kita kirimkan atlet-atlet Kabupaten Kupang pada PON XXI, yang akan dilakukan di Medan dan Aceh di 2024. Maupun persiapan fasilitas untuk mensukseskan pelaksanaan PON XXII Tahun 2028.
PON XXII provinsi NTT dan NTB akan menjadi tuan rumah,”tekannya.
Dirinya yakin olahraga bukan saja sebagai unjuk prestasi tetapi sudah menjadi gaya hidup dan merupakan industri untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Apa yang disampaikan Bupati Kupang bahwa olahraga merupakan industri untuk mencapai kesejahteraan rakyat, diapresiasi Ketua Umum KONI Provinsi NTT, Josef Nae Soi.
Olahraga merupakan industri yang mampu hasilkan barang dan jasa untuk pertumbuhan ekonomi.
“Olahraga tidak hanya kejar prestasi, melainkan mampu menumbuhkan kesejahteraan masyarakat, ada pertumbuhan ekonomi disitu. Asal bisa bangun kerjasama dan berkolaborasi. Kolaborasi bangun NTT lebih baik.
Apalagi kita dipercayakan sebagai tuan rumah PON XXII di Tahun 2028.
Perjuangan menjadi tuan rumah tidak gampang, karena kita bersaing dengan provinsi-provinsi maju.
Namun, karena tekad dan dukungan masyarakat NTT, teman-teman dari provinsi tersebut mundur secara teratur serta beri dukungan untuk NTT dan NTB menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXII.
L9Kalau tidak sekarang kapan lagi, jangan berhenti berjuang, kerja bersama bangun olahraga di Provinsi NTT, “terangnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kajari Kabupaten Kupang Ridwan Angsar, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, Dandim 1604/Kupang Mohammad Iqbal, Kapolres Kupang FX.Irwan Arianto, DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase, Yosef Lede, Habel Mbate, Pimpinan Bank NTT, Bank BRI dan Bank BNI Cabang Oelamasi, serta seluruh Badan Pengurus KONI Kabupaten Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.