Setelah bantuan tahap pertama ini terus didistribusi secara baik maka akan ada tahap kedua bagi masyarakat penyintas seroja yang saat ini namanya tidak terdaftar, akan diakomodir pada tahap kedua.
“Saya sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, akan terus mengawal proses pencairan bantuan dana Seroja ini sehingga proses ini tidak boleh ada warga yang Tersakiti,” ujarnya.
Srikandi PDIP Kabupaten Kupang, ini menegaskan dalam waktu dekat komisi III akan melakukan uji petik dilapangan terkait pemberian bantuan dana seroja ini.
Namun, hingga saat ini kami terus memberikan perhatian, dorongan dan support kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang saat ini tengah menyalurkan bantuan Seroja kepada masyarakat.
Kami percaya sesuai apa yang disampaikan kepada kami di DPRD tentu kebenarannya akan lakukan uji petik di lapangan. Sejauh mana yang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPRD.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.