Dari 8000 pegawai tersebut, sebagian besar berdomisili di Kota Kupang, dan saat ke kantor banyak yang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu kendaraan umum karena tidak semua pegawai memiliki kendaraan dinas.
Untuk itu dirinya menegaskan kepada Pimpinan OPD yang menggunakan mobil dinas, agar dapat memberi tumpangan kepada pegawai yang menunggu di pinggir jalan.
“Sebelum jam 7 pagi, mobil dinas yang dikendarai pimpinan OPD sudah berada di BLUD bundaran PU agar bisa ditumpangi pegawai.
Kalau pimpinan OPD sakit atau tidak ke kantor, mobil juga jangan ikutan sakit.
Tugaskan sopir ke kantor muat pegawai,” tegas Bupati.
Selain itu Bupati tegaskan, sebelum jam 4 sore, tidak ada pegawai yang berdiri di pinggir jalan untuk pulang lebih awal.
Polisi Pamong Praja diminta Bupati Masneno untuk tertibkan itu. “Jangan saudara yang jadi pemimpin yang tidak disiplin. Pimpinan OPD harus mampu menertibkan disiplin pegawainya.
Jangan kotori Kabupaten Kupang, numpang makan di Kabupaten Kupang, tapi tidak mampu menjaga kesetiaan dan loyalitas,”ujar Bupati Masneno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.