Sementara untuk para Asisten Sekda, Bupati ingatkan untuk lakukan monitoring apel pagi setiap OPD.
Saya tunggu laporannya setiap pagi usai apel.
Kali ini saya pimpin apel pagi, senin depan, Asisten, berikutnya wakil Bupati.
ASN yang terlambat atau tidak masuk kantor, dipotong uang makan.
“Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati, jika terlambat atau tidak masuk kantor, di absen juga, dipotong biaya operasionalnya, kecuali melaksanakan tugas lain,”ujarnya.
Lebih lanjut Kata Masneno, disiplin ini bisa dibangun dari keteladanan pemimpinnya.
Bina ketertiban dan kedisiplinan lebih baik.
Bantu saya tingkatkan disiplin, bekerja sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kupang yang kita cintai,” pinta Bupati.
Apel Kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang diikuti oleh Para Asisten, para Pimpinan OPD beserta staf pada Dinas/ Badan maupun Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.