40 Parpol Resmi Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 24 Lanjut Verifikasi

Gambar Ilustrasi.
Gambar Ilustrasi.

Kupangberita.com —- Hingga akhir penutupan pendaftaran partai Politik KPU menyatakan 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilu 2024. Sementara itu, berkas 16 parpol lainnya masih diperiksa oleh KPU.

“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Holik menyampaikan masih ada 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. Kini 16 parpol tersebut berkasnya tengah diperiksa oleh KPU RI.

“Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” ujar Idham.

Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version