Kupangberita.com — Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kupang akan memanggil 3 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dan 7 Camat pada Senin 8 Agustus 2022.
Pemanggilan 3 Pimpinan OPD dan 7 Camat tersebut karena tidak mengindahkan undangan dari panitia rembuk stunting yang digelar di hotel Neo Aston, pada Senin tanggal 25 Juli lalu.
“Senin ke 3 pimpinan OPD dan 7 camat akan saya panggil mereka,” ujar Jerry Manafe, usai mengikuti kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat propinsi NTT. Di Hotel Aston Kupang, Kamis (04/08/2022).
3 Pimpinan OPD yang dipanggil yakni Dinas Sosial, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kupang.
Sementara 7 Camat yakni, Camat Amarasi Barat, Amarasi Timur, Amfoang Barat Laut, Camat Amfoang Selatan, Fatuleu Tengah, Nekamese dan Camat Amfoang Timur.
Jerry Manafe mengakui, setelah dilakukan pengecekan memang terjadi miskomunikasi di antara undangan yang dikeluarkan oleh panitia rembuk stunting.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.