Yuk Simak 13 Pernyataan Bersama Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kupang

Foto. Penandatangan 13 Kesepatan bersama hasil rembuk stunting, dalam upaya pencegahan stunting Kabupaten Kupang.
Foto. Penandatangan 13 Kesepatan bersama hasil rembuk stunting, dalam upaya pencegahan stunting Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Dalam rangka pencegahan Stunting di Kabupaten Kupang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten melaksanakan Rembuk Stunting dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi dan penandatanganan kesepakatan komitmen penanggulangan dan stunting oleh OPD terkait yang dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kota Kupang, Senin (25/07/2022) Pagi.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604/Kupang, pimpinan OPD, Camat se-kabupaten Kupang, pimpinan NGO, Kapala Desa, Kepala Puskesmas dan isan pers.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, dalam arahannya mengatakan harus ada kerja sama yang baik dari Pemerintah hingga ke desa dan puskesmas demi menyelesaikan persoalan stunting.

“Kita disini untuk berembuk dan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan stunting.

Saya berharap agar kita bisa berkolaborasi menyelesaikan stunting di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menekankan, dengan dialokasi anggaran kegiatan hari ini  sebesar Rp.159.820.750 yang bersumber dari DAK ini, wajib menyelesaikan 2 pekerjaan rumah yakni dokumen komitmen penurunan prevalensi stunting ditandatangani oleh kepala daerah, pihak legislatif, pimpinan OPD, NGO, kepala desa dan masyarakat yang hadir saat ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version