2 Kali Berturut-turut, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WDP dari BPK

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak - de -Haan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak - de -Haan

Kupangberita.com— Pemerintah Kabupaten Kupang kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT.

Opini WDP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo, Kepada Ketua DPRD Daniel Taimenas, didampingi wakil ketua dan anggota DPRD dalam rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2021, di gedung DPRD, Kamis ( 21/07/2021).

“Hasil LHP dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTT atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2021 dengan opini WDP kali ini diserahkan dalam paripurna istimewa.

Hal ini dilakukan atas regulasi yang mengatur bahwa penyerahannya melalui DPRD dalam sidang paripurna kemudian DPRD menyerahkan kepada bupati untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil temua,”ujar Sofia Malelak – de Haan.

Dirinya mengakui ini kedua kalinya pemerintah kabupaten kupang, meraih opini WDP karena di tahun 2020 mendapatkan opini yang sama.

Sesungguhnya rekomendasi dari BPK sudah ditindak lanjuti, namun hasilnya belum sesuai dengan yang diminta BPK.

Lembaga DPRD bertekad ikut mendorong pemerintah untuk menindak lanjut rekomendasi dari BPK dengan harapan tahun ini kita peroleh opini WTP.

“Kami akan lakukan RDP dengan pimpinan OPD yang belum mampu menindak lanjuti rekomendasi dari BPK dan mencari solusi secara bersama,”ujar wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Lebih lanjut dirinya membeberkan, persoalan yang paling urgen adalah masalah aset.

“Sebenarnya masalah aset ini, sudah menjadi problem dari kepemimpinan terdahulu.

Exit mobile version