Kupangberita.com— Pemerintah Kabupaten Kupang kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT.
Opini WDP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo, Kepada Ketua DPRD Daniel Taimenas, didampingi wakil ketua dan anggota DPRD dalam rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2021, di gedung DPRD, Kamis ( 21/07/2021).
“Hasil LHP dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTT atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2021 dengan opini WDP kali ini diserahkan dalam paripurna istimewa.
Hal ini dilakukan atas regulasi yang mengatur bahwa penyerahannya melalui DPRD dalam sidang paripurna kemudian DPRD menyerahkan kepada bupati untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil temua,”ujar Sofia Malelak – de Haan.
Dirinya mengakui ini kedua kalinya pemerintah kabupaten kupang, meraih opini WDP karena di tahun 2020 mendapatkan opini yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.