Kades Poto Akui Ada Pungutan Biaya dalam Pengurusan Sertifikat

Foto. Kepala Desa Poto Yustus Kofi, saat memberikan keterangan pers di ruang Kakan BPN Kabupaten Kupang.
Foto. Kepala Desa Poto Yustus Kofi, saat memberikan keterangan pers di ruang Kakan BPN Kabupaten Kupang.

Selain digunakan untuk biaya konsumsi, kami juga gunakan untuk beli bensin, kertas dan satu unit printer.

“Memang dari pertanahan bawah printer tapi karena dokumennya terlalu banyak saya gunakan printer kantor desa, pada akhirnya printer rusak juga,”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa selain pengunaan lain – lain akan dijelaskan oleh panitia dan besok ( hari ini.red), kami akan rapat untuk jelaskan kepada masyarakat.

Saat ditanya terkait warga di luar Desa Poto dipungut Rp 100 ribu per bidang dirinya mengakui hal tersebut.**

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version