Dirinya mengakui, dua pekan kemarin dirinya bersama Tim Recep 01 turun ke wilayah Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat melakukan perekaman bagi 8 orang kaum difabel.
“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kami, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang sah sesuai regulasi yang berlaku.
Sehingga kaum difabel mendapatkan pelayanan hak administrasi kependudukan yang sama seperti warga masyarakat lainnya,”ujarnya.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat penyerahan KTP bagi kaum disabilitas mengatakan zaman percepatan teknologi harus dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada semua masyarakat termasuk kaum disabilitas.
“Kaum disabilitas juga harus mendapatkan hak dalam kepengurusan administrasi di Kabupaten Kupang.
Sehingga dikemudian hari penyandang disabiltas memperoleh bantuan baik dari pemerintah ataupun NGO syarat administrasi kependudukan tidak menjadi hambatan lagi,”ujar Jerry Manafe.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.