Kasus Pengeroyokan di Amarasi, 26 Asal Alor Pemuda Diamankan Polres Kupang

Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.
Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.

Wakapolres Kupang, meminta warga untuk membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk di proses secara hukum percayakan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian jangan main hakim sendiri,”ujarnya.

Usai melakukan dialog dengan warga, warga mengizinkan para pelaku dibawa ke Mapolres dan blokade jalan di buka
sehingga Personil Polres bisa masuk ke lokasi para pelaku diamankan.

Dengan pengamanan ketat dipimpin Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K mengevakuasi 26 Orang pelaku pengeroyokan terhadap 3 Orang di giring ke mobil dalmas berserta barang bukti senjata tajam berupa : Busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang,buah, 9 parang, 3 katapel yang seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang.

Sementara itu Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menegaskan para pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan di proses hukum tegas sesuai undang – undang yang ada, “Tegas dan berkeadilan. ***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version