Wali Kota Kupang tampak terkesan dengan penerapan MPP Kota Pasuruan tersebut.
Menurutnya, konsep mal pelayanan publik merupakan inovasi pemerintah yang dapat mengurai benang kusut birokrasi dengan memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.
Wali Kota Jeriko berharap ke depan MPP juga dapat segera diterapkan di Kota Kupang, mal pelayanan publik diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dengan cepat, murah dan mudah, karena berada di satu lokasi dan sistem datanya sudah terintegrasi dengan baik.
Saya terkesan dengan inovasi mal pelayanan publik milik masyarakat Kota Pasuruan ini dan berharap Kota Kupang juga dapat segera memilikinya.
Kepada Jeriko, Gus Ipul menjelaskan sejak bulan Mei 2022 baru ada 11 dari 19 instansi internal pemkot yang membuka pelayanan di mal, tahun ini targetnya seluruh instansi sudah bisa ikut serta.
Selain 19 instansi pemkot diharapkan semua instansi vertikal dapat ikut membuka pelayanan di mal, seperti kepolisian, imigrasi, BPJS, kantor pos dan lain-lain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.