Kupangberita.com — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, menyelenggarakan kegiatan Seminar Pendahuluan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK), Selasa 14 Juni 2022 , bertempat di Kantor Bupati Kupang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab.Kupang, Dance Hunia Hauteas,S.T, yang ditemui sebelum berlangsungnya acara menyampaikan tujuan dari seminar ini adalah memantapkan pemahaman Pemerintah Kota/ Kabupaten tentang kebijakan dan strategi penanganan kawasan kumuh, dalam mencapai target pemenuhan akses 90% air minum layak, 80% sanitasi dan persampahan layak, serta penanganan 10.000 ha permukiman kumuh di Tahun 2024.
Penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kupang berdasarkan keputusan Bupati Kupang Nomor : 250/KEP/HK/2021 antara lain : Tarus, Sulamu, Oesao, Buraen, Teunbaun, Tablolong, dan Manikin, penyusunan dokumen RP2KPKPK oleh Konsultan PT. Sisarti Baksya Asasta, terhitung mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 29 November 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.