Pemkab Kupang Gelar Seminar Pemukiman Kumuh

IMG 20220614 WA0004 e1655182637820

Sementara ditambahkan Kepala Seksi Wilayah I Balai Sarana Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Reza, menyampaikan agar Konsultan Perencana pada kesempatan ini, perlu memaparkan secara detail dan kontinu penyusunan RP2KPKPK, jika ada saran, masukan ataupun data yang lebih aktual, bisa ditambahkan.

Secara regulasi, Pemerintah melalui Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, telah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah, untuk tingkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang lebih baik dalam wilayahnya, melalui perencanaan yang matang, memiliki legalitas, komprehensif dan berkelanjutan.

Seminar ini dilanjutkan dengan pemaparan yang dipandu oleh Staf Ahli Bupati bidang administrasi ekonomi, keuangan dan pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Mateldius S.J.Sanam, S.T. Turut hadir para Camat yang wilayahnya masuk dalam lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kupang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version