Kupangberita.com — Sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang menerima SK pengangkatan PNS kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Selasa (07/06/2022) pagi.
Turut mendampingi, Wakil Bupati Jerry Manafe, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD di lingkup kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno, dalam sambutannya mengucapkan selamat bagi seluruh PNS yang telah resmi dikukuhkan status dan kedudukannya sebagai PNS lingkup Kabupaten Kupang.
Hal ini, merupakan bukti kongkret keseriusan dan komitmen dalam menuntaskan satu tahun masa percobaan sebagai CPNS untuk kemudian melanjutkan pengabdian sebagai PNS di kabupaten Kupang.
Dirinya juga menyatakan bahwa PNS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam merencanakan, melaksanakan serta mempertanggung jawabkan berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“PNS tidak hanya cakap dalam akademik tapi dalam disiplin, profesional, berkarakter serta inovatif dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Bupati.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.