Mengenai sosialisasi yang dilaksanakan hari ini menurutnya bertujuan untuk menjelaskan hak dan kewajiban para penerima bantuan serta tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat, supaya program bisa berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat guna.
Kepada para penerima bantuan Beni mengingatkan meskipun program ini dikerjakan secara swadaya namun akan tetap dievaluasi dan diperiksa, karena itu harus dikerjakan sesuai spesifikasi.
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas PRKP Kota Kupang beserta jajarannya, Camat Alak, Komandan Koramil Alak, Kabag Prokopim Setda Kota Kupang, Lurah Alak, Lurah Mantasi, Lurah Fatufeto dan Lurah Nunhila. Wali Kota dan rombongan disambut dengan sapaan adat oleh tokoh masyarakat setempat dan tarian adat oleh pemuda Kelurahan Alak. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.