Sementara itu tingkat kemiskinan di kota kupang sebesar 9,17 persen, tingkat pengangguran sebesar 9,76 persen.
Sementara pertumbuhan pendapatan per kapita sebesar -1,77 dan ketimpangan pendapatan (gini ratio) sebesar 0,335 persen pertumbuhan ekonomi menjadi positif pada angka 1,10 persen.
Hal ini disebabkan karena respon cepat pemerintah beserta seluruh pihak terkait dalam mengendalikan lonjakan kasus varian delta pada awal triwulan III tahun 2021.
Selain itu, percepatan realisasi dari hasil refocusing anggaran sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat secara cepat dalam melakukan aktivitas ekonomi, yang menyebabkan sisi supply dan demand ekonomi tetap terjaga.
Indikator pembangunan makro yang terakhir adalah peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Penilaian terhadap peringkat LPPD sejatinya merupakan bukti kualitas penyelengaraan pemerintahan daerah. karena peringkat yang semakin baik mengindikasikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkualitas.
Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menetapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dimana prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang meraih skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi dan merupakan yang tertinggi di Provinsi NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.