Bupati Kupang Resmikan Dua Unit Sumur Bor Kolaborasi Dana Desa dan APBD II di Desa Silu

Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno resmikan dua unit Sumur Bor di desa Silu.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno resmikan dua unit Sumur Bor di desa Silu.

“Selain 2 sumur bor ini, ada sumber air lainnya yang telah dibangun oleh P2AT dan pihak LSM, namun ada persoalan dari mesinnya sehingga belum bisa beroperasi dengan baik dan jika memungkinkan akan disiapkan anggaran untuk perbaikan mesin atau pengadaan mesin baru dalam rangka pemenuhan air di desa Silu karena sumber airnya cukup besar.

“Meski sumber air tersebut berasal dari dana yang berbeda baik dari Pemerintah Pusat sampai daerah, namun sumber tersebut dimanfaatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Korinus.

Akhir kata, dirinya berharap agar masyarakat tetap menjalin kebersamaan dan persatuan di desa ini.

“Semoga sumur bor ini bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan hati yang tulus demi kebaikan bersama,’ harap Masneno.

Pada kesempatan ini, Kades Silu Mikael Takel dalam paparannya menyatakan bahwa 2 sumur bor yang diresmikan Bupati Kupang, menggunakan anggaran dari Dana Desa dan APBD II tahun anggaran 2021 yang juga merupakan pokir dari Anggota DPRD kabupaten Kupang yang sudah dibangun di satu tempat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version