“Nanti saya koordinasi dengan Komisi satu, kita panggil saja itu kepala desa, dia bikin susah banyak orang kenapa kita pertahankan. Republik ini bukan milik kepala desa Oenaunu.
Dalam waktu dekat melalui lembaga DPRD akan memanggil Kepala Dinas PMD, Camat Amabi Oefeto Timur dan Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis untuk memberi keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Satu,”terang Mase.
Apabila di dalam RDP ditemukan fakta – fakta, sebagai Pimpinan DPRD akan langsung membuat rekomendasi kepada pihak hukum untuk memeriksa Kepala Desa Oenaunu.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.