Sisa Pembakaran Batu Bara dari PLTU Menjadi Bahan Bernilai Ekonomis

Foto. Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, Aris Kurniawan, Lakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Foto. Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, Aris Kurniawan, Lakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com— Sisa pembakaran batubara pada PLTU berupa Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dikategorikan sebagai limbah bukan bahan berbahaya dan beracun.

Demikian yang disampaikan Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, Aris Kurniawan, pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, Kamis ( 20/1/) di kantor Bupati Kupang.

Ia melanjutkan, pemanfaatan dan pengelolaan tenaga ketenagalistrikan, yang dalam operasionalnya menghasilkan limbah non berbahaya dan beracun, bermaksud untuk mensinergikan tanggungjawab sosial dan lingkungan terhadap sumber limbah hasil pembakaran batubara pada Boiler
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok Kabupaten Kupang.

Untuk PLTU Bolok sendiri, Aris Kurniawan mengungkapkan kalau FABA juga dimanfaatkan untuk bahan baku pengecoran, bahan baku semen, batako hingga paving.

Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno, menyambut baik kerjasama tersebut, sebab menurutnya banyak manfaat dan nilai tambah yang diperoleh.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version